PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perkara ribut dengan kekasih di salah satu pusat perbelanjaan di Pekanbaru pada Juli 2022 lalu berbuntut panjang. A yang diketahui anak dari eks Sekretaris DPRD Kabupaten Siak kini mendekam di penjara.
A dititipkan penahanannya di Mapolresta Pekanbaru oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Dia diproses dan ditersangkakan Satreskrim Polresta Pekanbaru atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Melva Jumita Sinambela.
A yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Siak saat penyidikan polisi tidak ditahan. Berkas perkaranya kemudian dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, penyidik melimpahkan penanganan perkara ke Tim JPU atau tahap II.
''Benar. Sudah tahap II pada Rabu (8/2) kemarin,'' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Martinus Hasibuan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel akhir pekan lalu.
Saat tahap II, kata Marel, Tim JPU memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap A. Dia dititipkan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. ''Yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,'' sebut Marel.
Ditambahkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru Zulham Pardamean Pane, ada tiga orang Jaksa yang bertindak sebagai Penuntut Umum dalam perkara ini. Mereka adalah Yongki Arvius, Jumieko Andra, dan Rendi Panolisa.
Saat ini, Tim JPU tengah merampungkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan. ''Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,'' ujar Zulham.
Sebelumnya, video perkelahian viral di media sosial. Dalam video disebutkan seorang wanita dipaksa mengembalikan barang-barang yang pernah diberikan kekasihnya karena sudah putus. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, 27 Juli 2022 lalu.
Belakangan diketahui perkelahian dipicu batalnya pernikahan. Wanita pada video bernama Melva Jumita Sinambela itu mengaku pernikahannya batal sebulan jelang acara pernikahan.
Akibat batal nikah, A yang saat itu masih berstatus pacarnya datang dan minta tukar handphone. Sebab selama ini keduanya bertukaran handphone.
Tidak mau begitu saja, Melva minta A untuk membawa orang tuanya. Namun A menolak dan mendatangi Melva di sebuah pusat perbelanjaan hingga terjadi keributan.(ali)